2.PENGERTIAN & TEORI PUBLIC RELATIONS


A. PENGERTIAN DAN DEFINISI PUBLIC RELATIONS 


Public Relations terdiri dari dua buah kata, yaitu public dan relations. Dalam bahasa Indonesia public berarti publik dan relations berarti ubungan-hubungan. Untuk memahami dengan benar kedua kata tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut: 

1. PUBLIC
 Istilah public sukar diindonesiakan, dan sampai sekarang belum ada terjemahan yang khusus serta baku. Sebagian orang berpendapat bahwa public sama dengan masyarakat, maka Public Relations diartikan sebagai Hubungan Masyarakat. Sementara itu dalam bahasa Inggris, istilah public dibedakan dengan istilah society (masyarakat). J.B.A.F. Mayor Polak (1962), masyarakat diartikan sebagai wadah dari seluruh antar-hubungan sosial dari seluruh jaringannya dalam arti umum, tanpa menentukan sesuatu batas tertentu. Adapun pengertian public mengacu pada sekelompok orang yang menaruh minat, perhatian dan kepentingan yang sama terhadap sesuatu. (Oemi, 1968) Lebih lanjut Alfred M. Lee (1951) menyatakan istilah public ditujukan pada sekumpulan orang yang dikonfrontasikan dengan suatu masalah, memperlihatkan bagaimana mengatasi masalah itu, dan terlibat dalam mempersoalkan masalah tersebut.

 Beberapa contoh penggunaan istilah public yang diartikan berbeda
 Public Library = Perpustakaan Rakyat 
 Public Opinion = Pendapat Umum 
 General Opinion = Pendapat Umum
 Public Administration = Administrasi Negara
 Public House = Warung Kopi 

Berdasarkan hal di atas, jelas jauh sekali bedanya antara public dan masyarakat. Maka dalam konteks demikian, kurang tepatlah apabila public relations diterjemahkan menjadi hubungan masyarakat. Demikian pula untuk istilah public sebaiknya diterjemahkan publik saja karena tidak ada istilah lain dalam bahasa Indonesia yang sama pengertiannya dengan public yaitu sekumpulan orang yang bermakna himpunan atau kumpulan orang-orang dan lembaga/organisasi yang bekepentingan serta berada di sekitar badan/perusahaan di mana organisasi itu berada. Sehubungan dengan itu maka publik suatu perusahaan, organisasi, badan, maupun instansi akan terdiri atas dua bagian, yaitu:  Himpunan yang berada di dalam perusahaan, organisasi, badan atau instansi ybs. Himpunan ini dikenal dengan sebutan internal public atau dalam bahasa Indonesia disebut publik intern.  Himpunan yang berada di luar perusahaan, organisasi, badan atau instansi ybs. Himpunan ini dikenal dengan sebutan eksternal public atau dalam bahasa Indonesia disebut publik ekstern. Pengertian Public menurut J. Handly Wright & Byron H. Christian: Publik adalah orang-orang yang sama-sama menaruh perhatian terhadap suatu kepentingan yang sama tanpa ada sangkutpautnya dengan tempat dimana mereka berada. Cutlip dan Center mengatakan:
Sekelompok orang yang sama-sama terikat oleh suatu kepentingan yang sama dan mempunyai perasaan yang sama. 

Selanjutnya J. Basf Mayor Polak berpendapat: Publik ( khalayak ramai) adalah sejumlah orang yang mempunyai minat yang sama terhadap sesuatu bidang atau persoalan tertentu.
 Publik berbeda dengan Crowd (kerumunan) yaitu: Sekelompok manusia yang bergerombol secara spontan, tanpa organisasi atau pola yang disengaja tanpa tradisi atau corak tertentu. Misal :
  Sekelompok orang yang berkunjung ke mall dan ketika mall tersebut mengadakan pertunjukan musik, mereka datang dan menonton. 
 Orang yang tiba-tiba berkerumun saat terjadinya kecelakaan di jalan raya Publik berbeda dengan         massa. 
    Massa yaitu: Sekumpulan orang yang memiliki prilaku tertentu yang sama atau mirip satu sama 
    lainnya karena adanya faktor-faktor situasi, kondisi serta emosi pada saat dimana massa itu                 berkumpul. Misalnya:
 Massa yang tiba-tiba memukuli seseorang yang diduga pelaku pencurian. 
    Pengertian publik pada Public Relations adalah: Pihak-pihak baik individu, kelompok, lembaga atau       organisasi yang memiliki kepentingan atau interest terhadap aktivitas suatu organisasi/lembaga/            perusahaan.

Bagi suatu perusahaan, organisasi, badan atau instansi tertentu publik intern-nya terdiri atas:
 Para pegawai beserta para anggota keluarga dan lazim disebut employee public. 
 Serikat-serikat buruh atau karyawan yang hidup dan berkembang di dalam perusahaan, organisasi,       badan atau instansi. 
 Para pemegang saham perusahaan, organisasi, badan atau instansi atau biasa disebut stockholder     Relations.

 Adapun publik ekstern perusahaan, organisasi, badan atau instansi terdiri atas: 
 Orang-orang atau penduduk yang tinggal di sekitar daerah perusahaan, organisasi, badan atau instansi itu berada. Himpunan ini lazim disebut community relations. 
 Para pelanggan atau relasi perusahaan, organisasi, badan atau instansi atau disebut customary public. 
 Para pemasok bahan baku dan penyalur hasil produksi dari perusahaan, organisasi, badan atau instansi, dan mereka biasa disebut supplier public. 
 Para pembeli dan pemakai barang dan/atau jasa yang dihasilkan perusahaan, organisasi, badan           atau instansi yang disebut consumer public. 
 Opinion leaders atau orang-orang yang berpengaruh di kalangan masyarakatnya. 
 Organisasi kemasyarakatan yang mempunyai kepentingan atau keterkaitan usaha dengan                     perusahaan, organisasi, badan atau instansi.
 Khalayak ramai atau general public yang berkepentingan dan bersimpati terhadap usaha perusahaan, organisasi, badan atau instansi. 

2. RELATIONS 
Istilah relations pada hakikatnya dimaksudkan dengan kegiatan membentuk suatu pertalian relasi atau menjalin hubungan satu sama lain. Lebih teknis lagi kegiatan yang dimaksud merupakan komunikasi dalam menciptakan hubungan yang harmonis di antara dua pihak, di mana satu dengan yang lainnya sama-sama memperoleh keuntungan sehingga terikat dalam suatu hubungan kefamilian yang akrab. Dengan kata lain mengandung arti kegiatan komunikasi yang dilakukan oleh lembaga PR untuk menciptakan hubungan antara perusahaan, organisasi, badan atau instansi dengan publiknya. Mengingat publik perusahaan, organisasi, badan atau instansi ada dua jenis (internal dan eksternal) maka hubungan yang dilakukan lembaga PR tentunya terarah pada dua jenis publik itu. Selain itu tiap-tiap publik terdiri dari himpunan-himpunan atau kelompok khalayak (banyak ragamnya). Itulah sebabnya istilah relations dalam public relations harus selalu ditulis dalam bentuk jamak (relation+s). Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa istilah Public Relations kurang tepat jika diterjemahkan hubungan masyarakat. Seharusnya hubungan-hubungan publik atau hubungan-hubungan dengan publik.

Secara harafiah hubungan masyarakat tidak cocok atau tidak sama dengan public relations, namun secara operasional justru kegiatan, tugas dan fungsi Hubungan Masyarakat itu adalah kegiatan, tugas, dan fungsi Public Relations juga. Meskipun demikian, untuk meluruskan pengertian secara tepat, sebaiknya tetap digunakan istilah Public Relations.

B. TEORI PUBLIC RELATIONS 
Public Relations seringkali diperdebatkan sebagai ilmu pengetahuan (theory) atau sebagai suatu seni praktis atau metode . Sementara pihak mengatakan PR adalah ilmu yang berada di bawah rumpun ilmu-ilmu sosial. Namun sementara orang mengatakan pula bahwa PR adalah suatu metode komunikasi. PR sebagai suatu kajian ilmu banyak dikembangkan melalui berbagai penelitian ilmiah. Bahkan banyak perguruan tinggi terkemuka di manca negara memiliki program khusus Public Relations untuk tingkatan universitas ( s.d master). Namun di banyak universitas dan college, bidang studi PR dipelajari di Departemen Komunikasi, Departemen Marketing, Departemen Seni dan Departemen Komunikasi & Multi Media. Banyak mahasiswa di Australia misalnya, mengkombinasikan pengetahuan PR dengan pengetahuan-pengetahuan lainnya secara double degree atau double majors. Hal itu dimaksudkan untuk memberikan variasi pengetahuan dan keterampilan yang sangat bermanfaat dalam mengembangkan karirnya kelak. Misalnya PR/Marketing, PR/Advertising, PR/Journalism, PR/ media studies, PR/ Mangement , PR/International Relations, PR/Law dan lainnya.

teori yang berkaitan dengan PR banyak dipelajari dan dikaji untuk lebih baik dalam pemahaman ilmu dan sebagai suatu profesi. Teori adalah kumpulan pemikiran, ide-ide untuk membantu pemahaman tentang sesuatu serta mampu menjelaskan mengenai hubungan-hubungan satu fenomena dengan fenomena yang lain. 

Pemikiran dan ide-ide tersebut diawali dengan adanya dugaan atau perkiraan yang disadari atau tidak disadari. Kemudian dilakukan pembuktian untuk memperoleh kebenaran dari argumentasi sebelumnya.

 Manfaat teori bagi profesi PR adalah memberikan banyak variasi cara atau tehnik komunikasi yang dikembangkan dari teori-teori dasar. Selain itu juga membuat program dan kampanye PR akan lebih efisien dan efektif. Dalam konteks yang lebih luas, teori akan memberikan yang terbaik terhadap peranan PR dalam masyarakat yakni sebagai pembela atau pengkritik. Teori juga mampu menjelaskan efek PR dalam masyarakat. 

Teori berbeda dengan metode. Teori adalah model untuk seseorang memikirkan sesuatu hal. Metode adalah model yang digunakan seseorang untuk melakukan sesuatu.
Kedua sudut pandang tadi sesungguhnya bukanlah hal yang harus di perdebatkan terlampau panjang, karena keduanya memiliki manfaatnya masing-masing bagi PR .

 Sumber teori yang bisa dimanfaatkan oleh PR baik dalam pengkajian untuk pengembangan ilmu serta penerapannya dalam profesi adalah:
 1. Teori Persuasi, Motivasi dan Prilaku
 2. Teori Komunikasi 
3. Teori-teori organisasi dan komunikasi organisasi 
4. Spesialis teori PR




Unknown

Tidak ada komentar:

Posting Komentar